Jiwa Ketok: Ketika Seni Membongkar Distribusi yang Terindera
Persagi dan "jiwa ketok" Sudjojono bukan sekadar estetika nasionalis, melainkan perombakan radikal fungsi seni yang masih relevan.
Pendirian Persatuan Ahli Gambar Indonesia (Persagi) pada Oktober 1938 di Batavia menandai titik balik. Organisasi ini segera menghadapi penolakan Bataviasche Kunstkring untuk pameran perdananya. Penolakan itu menunjukkan betapa kuatnya dominasi estetika seni kolonial, yang Persagi ingin lawan sejak awal.
Peristiwa ini menggarisbawahi pertaruhan besar yang diemban S. Sudjojono dan Agus Djaja sebagai pendiri. Mereka berupaya membentuk identitas seni rupa yang otentik, berbeda dari citra "Mooi Indie" yang melenakan. Anggota lain seperti Emiria Sunassa dan Otto Djaya juga terlibat dalam perjuangan ini.
Estetika "Mooi Indie" secara spesifik merujuk pada lukisan pemandangan Hindia Belanda yang diidealisasi. Lukisan ini kerap menampilkan gunung, sawah, dan gadis pribumi, bertujuan promosi pariwisata bagi orang asing. Sudjojono mengkritik gaya ini sebagai seni dangkal, tanpa rasa kemanusiaan, dan melenakan masyarakat dari realitas penjajahan.
Kritik Sudjojono melampaui preferensi gaya semata; ia menuding "Mooi Indie" hanya merepresentasikan "Timur" dari sudut pandang asing. Perspektif ini mengabaikan jiwa sejati bangsa Indonesia, menjebak seni dalam idealisasi palsu. Pameran Persagi di toko buku Kolff pada 1940, setelah penolakan Bataviasche Kunstkring, menjadi pernyataan tegas terhadap kondisi tersebut.
Persagi kemudian memperjuangkan seni rupa yang berani, emosional, dan nasionalis, mencerminkan realitas sosial serta perjuangan rakyat Indonesia. Ini bukan sekadar pergantian subjek, melainkan pergeseran fundamental dalam fungsi dan tujuan seni. Pameran kedua di Kunstkring pada Mei 1941 semakin mengukuhkan posisi mereka.
Pergeseran ini paling jelas terlihat dalam konsep "jiwa ketok" yang dirumuskan Sudjojono. "Jiwa ketok" berarti seni adalah ekspresi jujur dari jiwa seniman yang terlihat, bukan sekadar keterampilan teknis atau keindahan visual. Ini menuntut seniman untuk merespons kondisi sosial-politik, menolak estetika yang pasif dan apolitis.
Untuk menganalisis mekanisme ini, konsep partage du sensible (distribusi yang dapat diindera) dari Jacques Rancière relevan di sini. Rancière berpendapat bahwa setiap tatanan sosial dan politik menentukan apa yang dapat dilihat, didengar, dan dirasakan sebagai "kenyataan" atau "seni". Dominasi "Mooi Indie" adalah bentuk dari distribusi yang dapat diindera kolonial.
Persagi, melalui "jiwa ketok," secara konkret mengoperasikan pembongkaran distribusi ini. Mereka memperkenalkan subjek, emosi, dan perspektif pribumi yang sebelumnya "tak terlihat" atau "tak layak" dalam kanon kolonial. Ini bukan hanya tentang representasi, tetapi tentang menegaskan hak untuk mendefinisikan apa yang terindera sebagai seni dan realitas.
Namun, kerangka Rancière perlu dikomplikasi oleh konteks nasionalisme yang kuat dalam Persagi. "Jiwa ketok" tidak hanya mendistribusikan ulang yang terindera, tetapi juga secara aktif membentuk subjek kolektif "bangsa". Ini adalah proyek politik yang lebih dari sekadar perombakan estetika, namun pembangunan identitas kolektif yang baru.
Periode Persagi membentuk praktik seni Indonesia hari ini melalui penekanan pada seni sebagai ekspresi realitas sosial dan identitas. Konsep "jiwa ketok" meletakkan fondasi bagi seni yang berpihak, berbobot gagasan, dan menolak otonomi seni yang terpisah dari masyarakat. Ini menciptakan tradisi kritik yang terus hadir dalam seni rupa Indonesia.
Sebagai bukti refleksi, dapat dilihat pada karya seniman kontemporer seperti Eko Nugroho atau Tisna Sanjaya. Karya mereka, meski menggunakan medium dan gaya berbeda, seringkali tetap berakar pada kritik sosial dan identitas lokal, meneruskan semangat "jiwa ketok" yang menuntut seni berbicara tentang realitas. Kritik pada logika pasar seni juga tetap menjadi benang merah.
Kendati demikian, banyak yang hilang atau sengaja tidak diarsipkan dari periode ini, terutama suara seniman perempuan seperti Emiria Sunassa. Fokus narasi sejarah cenderung didominasi oleh tokoh laki-laki seperti Sudjojono, mengesampingkan kontribusi penting lainnya. Hal ini menciptakan kekosongan dalam pemahaman kita tentang keragaman ekspresi pada masa itu.
Konsekuensi dari kekosongan arsip ini adalah pembentukan narasi sejarah seni yang monolitik dan bias gender. Ini membatasi pemahaman kita tentang kompleksitas gerakan seni awal dan menghambat apresiasi terhadap variasi perspektif yang ada. Wacana seni kontemporer kehilangan referensi penting untuk mengevaluasi posisi perempuan dalam sejarah seni Indonesia.
Ketegangan yang belum selesai adalah bagaimana seni rupa Indonesia menyeimbangkan kebutuhan akan ekspresi individual dengan tuntutan representasi kolektif. "Jiwa ketok" mewariskan dilema antara fungsi seni sebagai cerminan bangsa dan otonomi seniman dalam menghadapi tekanan pasar atau ideologi. Perdebatan ini masih relevan dalam konteks seni global.
Warisan Persagi bukan hanya sekadar gaya lukisan, melainkan sebuah pernyataan radikal tentang fungsi seni dalam masyarakat yang terjajah. Pemikiran Sudjojono menggeser seni dari objek estetis menjadi medan pertarungan gagasan. Bagaimana seni rupa Indonesia dapat terus merespons "jiwa ketok" di tengah dominasi kapitalisme global yang membentuk cara kita melihat dan menilai seni?