Seni & Disrupsi Teknologi

Kepengarangan AI dan Gugatan Atas Konsep Orisinalitas Seni

Perdebatan global kepengarangan seni AI generatif menggugat konsep orisinalitas dan nilai seni. Ini mendesak rekonseptualisasi nilai artistik dalam ekosistem seni.

Pameran berlangsung: 20 Mei 2026
Kepengarangan AI dan Gugatan Atas Konsep Orisinalitas Seni
Foto: Egor Komarov / Unsplash

The Art Newspaper pada 20 Mei 2026 melaporkan perdebatan global mengenai kepengarangan dan hak cipta dalam seni rupa generatif AI. Institusi seni, seniman, dan pakar hukum di seluruh dunia bergulat dengan realitas baru teknologi ini. Perdebatan ini bukan pameran tunggal, melainkan diskursus berkelanjutan yang membentuk kebijakan ekosistem seni global.

Isu sentralnya adalah siapa yang dapat diklaim sebagai "pengarang" karya seni yang dihasilkan AI. Pertanyaan mendasar muncul: apakah seniman yang memberikan prompt, algoritma AI itu sendiri, atau data set masif yang melatih AI? Ini menggugat konsep tradisional tentang keaslian, orisinalitas, dan nilai seni yang terikat pada gagasan tangan dan pikiran manusia.

Pergeseran signifikan terjadi dalam distribusi dan sirkulasi karya seni AI generatif. Karya ini dapat diproduksi massal, dimodifikasi cepat, dan didistribusikan instan melalui platform digital. Model pasar seni tradisional yang mengandalkan kelangkaan dan keunikan fisik terancam oleh dinamika baru ini.

Beberapa seniman AI berargumen bahwa intervensi kuratorial mereka dalam memilih prompt dan menyempurnakan output sudah cukup untuk mengklaim kepengarangan. Posisi ini memandang AI sebagai alat perluasan praktik artistik, memungkinkan eksplorasi bentuk dan estetika yang sebelumnya tidak mungkin. Teknologi ini membuka jalan bagi seniman untuk bekerja sebagai direktur kreatif atas proses generatif.

Namun, klaim kepengarangan ini dapat dipersoalkan secara fundamental. Mekanisme konsep kepengarangan, seperti yang dikemukakan Michel Foucault, berakar pada fungsi diskursif dan posisi subjek dalam wacana. AI generatif justru mengaburkan jejak individu, berpotensi menciptakan homogenisasi gaya yang sulit dilacak ke satu "pengarang" manusia.

Untuk ekosistem seni rupa Indonesia, perdebatan ini sangat relevan. Seniman Indonesia semakin banyak bereksperimen dengan AI generatif, menghadapi pertanyaan tentang identitas dan orisinalitas dalam konteks teknologi ini. Institusi seni lokal perlu proaktif mengembangkan kerangka kebijakan dan etika yang mengakomodasi praktik seni berbasis AI.

Diskursus ini juga menjadi medan perlawanan terhadap dominasi wacana pasar yang mengukur seni dari harga dan tren. Fokus pada kepengarangan dan hak cipta dalam seni AI menggeser perhatian ke mekanisme konseptual dan fungsi kritis seni. Ini mendesak ekosistem seni Indonesia untuk berinvestasi pada analisis mendalam tentang dampak AI, bukan sekadar adopsi tren.

Perdebatan kepengarangan AI menuntut reformulasi fundamental tentang bagaimana seni didefinisikan, dihargai, dan disirkulasikan. Implikasinya bukan hanya pada atribusi, melainkan pada rekonseptualisasi nilai artistik di luar kelangkaan material.