Berita & Isu Terkini

SBY Art Community gelar pameran, sepertiga karya milik sang pendiri

SBY Art Community menggelar pameran 150 karya gratis di Taman Ismail Marzuki, dengan 52 lukisan buatan pendirinya sendiri, Susilo Bambang Yudhoyono.

Pameran berlangsung: 18-30 Agustus 2026  ·  Kurator: Gie Sanjaya
SBY Art Community gelar pameran, sepertiga karya milik sang pendiri
Ilustrasi  ·  Foto: Wikimedia Commons

SBY Art Community (SAC), komunitas seni yang didirikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, menggelar pameran "Art for Peace and a Better Future: Collaboration" di Galeri Emiria Soenassa dan Galeri Oesman Effendi, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 18-30 Agustus 2026. Pameran ini menampilkan 150 lukisan dari 27 seniman lintas generasi, dan 52 di antaranya adalah karya SBY sendiri. Karya dipamerkan gratis untuk publik setiap hari pukul 10.00-21.00 WIB, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Karya sentral pameran adalah "Law of the Jungle", kanvas kolaboratif berukuran 280 x 700 sentimeter yang dikerjakan SBY bersama 26 seniman SAC lainnya. Lukisan ini menggambarkan pertarungan predator (singa, harimau, serigala, burung pemangsa) melawan hewan yang lebih rentan (kijang, sapi), metafora visual untuk kerentanan dan eksploitasi yang jadi tema besar pameran.

Seniman yang terlibat berasal dari ISI Yogyakarta, ISI Solo, ITB Bandung, IKJ Jakarta, kalangan independen, dan lima seniman cilik. Pameran juga menghadirkan seniman Berlin Christopher Lehmpfuhl dari Kornfeld Galerie Berlin, hasil kolaborasi sister city Jakarta-Berlin yang bermula ketika SBY menemukan konten melukis Lehmpfuhl di YouTube pada 2024, lalu mengundangnya berkunjung ke Indonesia pada 2025.

Koordinator pameran Ediwan Prabowo menyebut tema perdamaian dipilih merespons "kepedulian [SBY] melihat situasi global, dalam hal perdamaian, serta kepedulian lingkungan hidup." Wakil Koordinator SAC Akbar Linggaprana menambahkan, proses kolaboratif menuntut setiap peserta "bisa mengendalikan diri, tidak egois." Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir dalam pembukaan dan menyatakan telah mengoleksi tiga lukisan karya SBY, sementara Menteri Ekonomi Kreatif turut memberi apresiasi resmi atas pameran ini sebagai ruang kolaborasi global.

Proporsi ini signifikan: sepertiga dari total karya yang dipamerkan berasal dari tangan satu orang, pendiri komunitas itu sendiri, bukan dari seniman-seniman muda lintas kampus yang jadi mayoritas anggota SAC. Ruang yang dipakai pun bukan galeri komersial atau institusi seni independen, melainkan dua gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dibuka gratis untuk publik selama dua pekan penuh. Kehadiran Gubernur Pramono yang mengaku mengoleksi karya SBY, ditambah apresiasi resmi Menteri Ekonomi Kreatif, menempatkan pameran ini di titik temu antara apresiasi estetik dan pengakuan politik yang sulit dipisahkan satu sama lain.

Titik ini membedakan SAC dari kontroversi ARTJOG 2026 yang ramai dibicarakan dua bulan sebelumnya, ketika yang dipersoalkan justru modal ekonomi-politik dari luar yang masuk membiayai ruang seni yang semula independen. Pameran SAC menunjukkan arah sebaliknya: modal politik yang sudah dimiliki sejak awal oleh pendirinya, dikonversi langsung menjadi identitas artistik lewat penguasaan sepertiga proporsi karya dan penggunaan gedung pameran milik negara secara cuma-cuma. Kedua kasus sama-sama menunjukkan bahwa pertanyaan soal siapa yang mengendalikan ruang seni hari ini tidak lagi cukup dijawab lewat kategori independen versus terafiliasi, karena kekuasaan bisa masuk lewat pendanaan eksternal atau lewat tubuh pendiri itu sendiri yang sekaligus jadi kontributor karya terbanyak.